Kamis, 15 September 2016

PROSES BELAJAR MENGAJAR PAI BERNUANSA BIMBINGAN DAN KONSELING (Artikel)

By. Dr. H. Sutirna, M.Pd.
(Dosen FAI Unsika)

PROSES BELAJAR MENGAJAR PAI
BERNUANSA BIMBINGAN DAN KONSELING


ABSTRAK
Peran Guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar terdapat tiga peran yang harus dilaksanakan, yaitu peran sebagai pengajar, dimana mentrasfer ilmu pengetahuan sesuai dengan disiplin ilmunya, peran sebagai pendidik, dimana tugasnya lebih dari sekedar mengajar, dan peran sebagai pembimbing dimana membawa peserta didik menjadi yang terbaik diseluruh aspek hidup dan kehidupannya.
Peran menjadi pembimbing inilah yang masih belum dilaksanakan oleh sebagian besar guru mata pelajaran, karena guru mata pelajaran memiliki pandangan yang keliru yaitu tugas membimbing adalah tugas guru bimbingan dan konseling, bukan tugas guru mata pelajaran.

Kata kunci:
Pengajar, Pendidik dan Pembimbing, bimbingan dan konseling, guru mata pelajaran, proses belajar mengajar


ABSTRACT
The teacher's role in carrying out the process of teaching and learning there are three roles that should be implemented, namely the role of the teacher, which transfer the science according to the discipline of science, the role of the educator, where his job is more than just teaching, and the role of the supervisor in which bring learners become the best all around aspects of life and his life.
The role became the supervisor of this still not implemented by most teachers teacher subjects, because the subjects have the mistaken view that is the task of the teacher's task is to guide the guidance and counseling, not the task of the teacher's subjects.

Keyword:
eachers, educators and Counselors, guidance and counselling, teachers of subjects, teaching and learning


A.  Pendahuluan
Fenomena kualitas pendidikan di Indonesia secara perorangan memang telah diakui keberadaannya oleh bangsa-bangsa lain di dunia, hal ini dibuktikan dengan berbagai kegiatan akademik, seperti lomba Olympiade Matematika, Fisika, Bumi Antariksa, Teknologi dan Informatika dan Merakit Robot. Sedangkan kegiatan non-akademik, seperti cabang olagraga (bulutangkis, sepak bola ditingkat Asia). Indonesia selalu muncul menjadi pemenang. Namun, ketika dikomulatifkan secara keseluruhan bangsa Indonesia masih jauh dibandingkan negara-negara tetangga dalam pencapaian prestasi di bidang akademik, hal ini dibuktikan dengan hasil laporan UNICEP tentang Peringkat Sumber Daya Manusia tahun 2010 bangsa Indonesia termasuk ke dalam kategori Medium Human Development yaitu rangking ke-108. Laporan tersebut secara lengkap dapat diperhatikan bagan berikut:
Selanjutnya berdasarkan Laporan Pembangunan Manusia 2015 Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada di peringkat ke-110 dari 188 negara dengan besaran 0,684 atau sama dengan tahun sebelumnya. Posisi Indonesia sama dengan Gabon (salah satu negara di Afrika yang merdeka pada 1960).
Dari hasil laporan tersebut dapat ditarik benang merahnya bahwa hasil pendidikan bangsa Indonesia masih jauh dibandingkan negara-negara tetangga, bahkan bangsa Indonesia SDM-nya ditempat yang kritis, yaitu bisa masuk ke dalam kategori Low Human Development.
Guru Pendidikan Agama Islam yang ketika masa perkuliahannya hanya memperoleh mata kuliah bimbingan konseling 2 SKS selama kurun waktu 4 tahun atau 8 semester dan ditambah dengan paradigma yang keliru tentang layanan bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah, dimana urusan layanan bimbingan dan konseling adalah tugas pokok dan fungsi guru bimbingan dan konseling. Hal inilah persepsi Guru mata pelajaran yang keliru, karena membimbing merupakan salah satu peran guru yang harus dilakukan, artinya tidak hanya mendidik dan mengajar saja.
Permasalahannya, untuk menghadapi ketertinggalan kualitas SDM, menghadapi era perdagangan bebas Asia atau Masyarakat Ekonomi Asia (MEA), dan daya saing disegala bidang dalam hidup dan kehidupan, maka peran guru sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing wajib sinergis dilaksnakan pada saat melaksanakan proses pembelajaran di kelas dan luar kelas. Apalagi dengan imbas perkembangan budaya barat melalui gaya hidup masyarakat (khususnya peserta didik), Guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang selama ini menjadi pasukan terdepan yang selalu bertemu dengan peserta didik memiliki peran yang sangat penting untuk dapat meningkatkan SDM dan Persaingan melalui perannya sebagai pembimbing.
Sebagai pengajar, guru berperan memberikan transfer ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada seluruh peserta didik tanpa pilih kasih atau diskriminasi, sedangkan berperan sebagai pendidik, guru seyogyanya memberikan sesuatu yang terbaik sebagai individu yang digugu dan ditiru. Selanjutnya peran sebagai pembimbing inilah yang belum dilakukan guru dalam kegiatan proses belajar mengajar baik di dalam kelas maupun di luar kelas, bahkan peran yang ketiga inilah kebanyakan guru berpersepsi bahwa tugas membimbing adalah tugasnya guru bimbingan dan konseling.

B.  Peranan Guru sebagai Pembimbing
Peranan (role) guru artinya keseluruhan perilaku yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Guru mempunyai peranan yang luas baik di sekolah, di keluarga, maupun di masyarakat. Guru merupakan faktor utama dalam keseluruhan proses pendidikan. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru banyak sekali memagang berbagai jenis peranan yang mau tidak mau harus dilaksanakan sebagai seorang guru. Natawidjaja (1984:59) mengatakan bahwa guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci di dalam keseluruhan proses pendidikan – terutama dalam pendidikan formal – bahkan dalam pembangunan masyarakat pada umumnya.
Surya (2003:133) mengatakan bahwa guru yang baik dan efektif ialah guru yang dapat memainkan peranan-peranan itu secara baik. Peranan-peranan tersebut adalah sebagai perancang pengajaran, pengelola pengajaran, penilai hasil pembelajaran, pengarah pembelajaran, dan sebagai pembimbing murid (peserta didik).
Moody (dalam Natawidjaja, 1984:59) memberikan tulisan yang sangat mendukung terhadap peranan guru baik di sekolah maupun di masyarakat, yaitu:
“....the success of organized society depend largely upon the teacher. She must be conscious that she is performing the highest type of service and that her profession must be on as high a level as that of any other. A teacher’s personality plays a most important part in her teaching success.
Sedangkan dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pembimbing diartikan sebagai : (1) orang yang membimbing; pemimpin; penuntun; (2) yang dipakai untuk membimbing seperti pengantar (ilmu pengetahuan) (1988:117). Selanjutnya Mapiarre (2002:6) mengatakan bahwa pembimbing atau konselor adalah menunjuk pada orang, person, yang menyediakan bantuan.
Berdasarkan uraian di atas, jadi sebagai pembimbing, guru seyogyanya melaksanakan tugas di sekolah dengan berfungsi sebagai pendidik dan pengajar dan berfungsi sebagai pembimbing, artinya dalam hal ini guru tidak semata-mata hanya memberikan materi pelajaran saja, melainkan lebih jauh dari itu. Hal ini berlaku bagi semua guru mata pelajaran yang selama ini masih belum tertarik terhadap peran sebagai pembimbing pada saat proses belajar-mengajar. Koran Kampus ITB dalam menumbuhkan wacana beda pendapat dalam pengajaran menyampaikan bahwa: “Guru yang menonjol adalah sebagai Teacher (pengajar), sebaiknya ke depan, guru lebih dituntut sebagai coach, conselor, dan learning manager, yang harus mampu membimbing siswa belajar” (Edisi April 2003).
Sehubungan tugas atau peran guru sebagai pembimbing, Natawidjaja (2008) menyampaikan ada tiga tugas pokok guru, yaitu:
1.    Tugas Profesional, yaitu tugas yang berkenaan dengan profesinya. Tugas ini mencakup tugas mendidik (mengembangkan pribadi siswa), mengajar (untuk mengembangkan intelektual siswa), melatih (untuk mengembangkan keterampilan siswa) dan mengelola ketertiban sekolah sebagai penunjang ketahanan sekolah.
2.    Tugas Manusiawi (Human Responsibility), yaitu tugas sebagai manusia. Dalam hal ini, guru bertugas mewujudkan dirinya untuk ditempatkan dalamkegiatan kemanusiaan dan sesuai dengan martabat manusia.
3.    Tugas kemasyarakatan (Civic Mission) yaitu tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Dalam hal ini, guru bertugas membimbing siswa menjadi warga negara yang baik, sesuai dengan kaidah-kaidah yang terdapat dalam Pancasila dan UUD 1945, dan GBHN.

 Tiga tugas pokok guru di atas, dalam kegiatan belajar-mengajar tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lainnya, melainkan menjadi sebuah sistem yang saling berhubungan. Dengan demikian guru tidaklah sekedar menyampaikan materi belaka, menerapkan metode yang cocok, mengevaluasi pekerjaan siswa dan tugas lainnya yang tidak tercermin seperti tugas di atas, melainkan guru adalah pribadinya, yaitu keseluruhan penampilannya serta perwujudannya dengan siswa.
Soleh (1998:29) dalam Buku Pokok-Pokok Pengajaran Matematika Sekolah mengatakan bahwa: “....pada akhirnya, gurulah yang memilih kemungkinan-kemungkinan (sumbernya, strateginya, penilaiannya, dan tindak lanjutnya) itu dan meramu pembelajaran sehingga sesuai dengan kemampuan siswa dan tuntutan kurikulum.”. selanjutnya ditegaskan oleh Natawidjaja, (1988:31) mengatakan bahwa sesungguhnya keberhasilan dari suatu masyarakat yang teratur sangat bergantung kepada guru.
Kemudian Surya (2003:72) menegaskan bahwa pengajar (guru) hendaknya mewujudkan perilaku mengajar secara tepat agar mampu mewujudkan perilaku belajar siswa melalui interaksi belajar-mengajar yang kondusif.
Natawidjaja (1998 : 32-33) menyampaikan peranan guru yang harus dilakukan dalam PBM di dalam kelas, yaitu:
1.    Wakil masyarakat (termasuk pandangan moralnya)
2.    Hakim (memberi penilaian)
3.    Sumber (proses, pengetahuan, dan keterampilan)
4.    Penolong (memberi bimbingan bagi kesulitan siswa)
5.    Detektif (menemukan pelanggaran aturan)
6.    Pelerai (menyelesaikan perselisihan diantara siswa)
7.    Obyek identifikasi bagi siswa
8.    Penawar kecemasan (membantu siswa untuk memiliki  kepercayaan diri sendiri)
9.    Penunjang kekuatan ego (membantu siswa untuk memiliki  kepercayaan diri sendiri)
10.              Pemimpin kelompok (membantu iklim kelompok)
11.              Pengganti orang tua (bertindak sebagai tempat mengeluh bagi anak-anak muda)
12.              Sasaran kemarahan siswa (bertindak sebagai tempat agresi yang timbul dari frustasi yang diciptakan orang dewasa)
13.              Teman dalam kepercayaan (membangun hubungan yang hangat dengan anak dan saling mempercayai)
14.              Obyek perhatian (memenuhi kebutuhan psikologis anak).

Ternyata tugas guru dalam kelas bukan hanya memberikan materi saja atau hanya tertuju kepada kegiatan instruksional saja,  akan tetapi banyak perannya yang harus dilakukan yang berisikan hubungan antar probadi siswa untuk membimbing siswa.
Dengan demikian, guru memegang peran kunci yang paling utama, artinya keberhasilan PBM banyak tergantung dari pihak pengajar (guru) itu sendiri. Salah satu hal yang paling strategis adalah mengenal dan menerapkan berbagai aspek psikologis dalam keseluruhan proses pendidikan, khususnya PBM seperti berperan sebagai pembimbing dalam PBM.

C.  Pelaksanaan BK bagi Guru Mata Pelajaran
Pelaksanaan bimbingan dan konseling bagi guru mata pelajaran berbeda dengan guru bimbingan dan konseling, sebagian perbedaannya dapat diperhatikan bagan berikut:
PERBEDAAN PELAKSANAAN BK
ANTARA GURU BK DAN GURU MATA PELAJARAN
No
Guru Mata Pelajaran
Guru BK
1
Program Pelaksanaan tidak dibuat secara khusus, melainkan dilaksanakan secara includ di dalam PBM
Program Pelaksanaan dibuat secara khusus dalam bentuk program kerja guru BK
2
Tempat khusus pelaksanaan BK tidak ada, melainkan diruang kelas ketika PBM berlangsung
Memiliki tempat khusus yang disebut dengan Ruang BK
3
Waktu pelaksanaan BK dilakukan pada saat PBM
Waktu pelaksanaan diprogram dengan memberikan panggilan khusus atau peserta didik datang sendiri untuk menyampaikan keluhan, dan permasalahan.
4
Pemberian bimbingan hanya ruang lingkup bidang akademik pada mata pelajaran yang diampunya.
Pemberian bimbingan yang menyeluruh, yaitu bidang akademik, pribadi, sosial dan karir.
5
Pemberian bimbingan lebih cenderung klasikal
Pemberian bimbingan lebih cenderung kepada individual.
6
Jika permasalahan cenderung sulit dipecahkan, guru mata pelajaran dapat mereveral ke guru BK
Jika permasalahan cenderung sulit dipecahkan, guru BK dapat mereveral ke ahli yang lebih profesional.

Dari tabel perbedaan di atas ternyata pelaksanaan BK bagi guru mata pelajaran merupakan bagian dalam pelaksanaan PBM, oleh karena itu setiap guru mata pelajaran seyogyanya melaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.
Peran bimbingan yang dilakukan guru dalam PBM merupakan satu kompetensi guru yang terpadu dalam keseluruhan kompetensi pribadinya. Dalam hal ini peran bimbingan merupakan kompetensi penyesuaian interaksional, yang merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri dengan karakteristik siswa dan suasana belajar siswa. Hal ini diperkuat oleh Pedoman Pelaksanaan Pola Pembaharuan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan (P4SPTK) di Indonesia yang disebut dengan Profil Kemampuan Dasar Guru, dimana tertuang poin mengenal fungsi dan program pelayanan BK serta menciptakan iklmim belajar yang serasi.
Agar dalam proses belajar-mengajar bermakna, guru agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Perlakuan terhadap siswa sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
2.    Sikap positif dan wajar terhadap siswa.
3.    Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, dan menyenangkan.
4.    Pemahaman siswa secara empatik.
5.    Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu
6.    Penampilan diri secara ikhlas (genuince) di depan siswa.
7.    Kekongkritan dalam menyatakan diri.
8.    Penerimaan siswa apa adanya
9.    Perlakuan siswa secara terbuka
10.              Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu menyadari perasaan itu.
11.              Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran (materi) saja, melainkan menyangkut seluruh pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
12.              Penyesuaian diri terhadap keadaan khusus
Perlakuan guru di atas merupakan salah satu unsur yang dapat mempengaruhi kegiatan PBM, keberhasilan siswa akan kurang, jika nuansa perlakuan terhadap siswa di atas diabaikan oleh seorang guru dalam perannya sebagai pembimbing.

D.  Kesimpulan
Guru memiliki tiga peran yang harus dijalankan secara bersamaan dalam pelaksanaan PBM, yaitu sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing. Namun, kenyataannya hampir seluruhnya guru mata pelajaran hanya melaksanakan tugas mengajar dan mendidik sedangkan membimbing diabaikan perannya karena berpikir bahwa membimbing adalah bukan tugasnya.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju, maka pendidikan sebagai garda terdepan memiliki peran yang sangat penting dalam mencetak kualitas manusia yang siap bersaing dengan bangsa lain, karena tanpa manusia yang berkualitas maka akan terus menjadi terbelakang dalam era globalisasi.
Bimbingan dan  Konseling di sekolah-sekolah bukan hanya tugas guru BK saja tetapi guru mata pelajaran pun dapat melakukannya ketika memberikan pelajaran di dalam atau di luar kelas, apalagi dengan Guru PAI yang memiliki peran tambahan seperti yang diinformasikan Allah Swt dalam Surat At-Tahrim, Ayat 6 yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai ( perintah ) Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”, Q.S. A-Tahrim/66: 6.

E.       Daftar Pustaka
Depdiknas, (2004). Dasar Standarisasi Profesi Konseling. Jakarta : Bagian Proyek Peningkatan Tenaga Akdemik Dirjen Dikti
Havighurst (1985). Human Development and Education [Online]. Tersedia: http//www.duniapsikologi.dagdigdug.com/2008.hotml [25 Juli 2009].
Moh. Surya. (1997). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung:  IKIP Bandung
Mujamma’al Malik Fahd Li Thiba’at Al Mush-Haf (2014). Al Qur’an dan Terjemahan. Madinah Al Munawarah: Kerajaan Arab Saudi.
Rochman Natawijaya (1987). Pendekatan-Pendekatan dalam Penyuluhan Kelompok. Jakarta: Depdikbud Dirjen Dikdasmen.
Surya, M. dan Rochman Natawijaya (1985). Buku Materi Pokok Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Sutirna (2004). Model Pembelajaran Matematika bernuansa Bimbingan dan Konseling di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.Tesis : UPI Bandung (tidak diterbitkan)
Sutirna (2011). Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Bagi Peserta didik di Pendidikan Kesetaraan (Paket B setara SMP). Disertasi : UPI Bandung –tidak diterbitkan.
Sutirna (2013). Bimbingan dan Konseling (Pendidikan Formal, Non Formal dan Informal). Yogyakarta: Andi Offset.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar