(Dosen FAI Unsika)
PROSES BELAJAR MENGAJAR PAI
BERNUANSA BIMBINGAN DAN KONSELING
ABSTRAK
Peran Guru dalam
melaksanakan proses belajar mengajar terdapat tiga peran yang harus
dilaksanakan, yaitu peran sebagai pengajar, dimana mentrasfer ilmu pengetahuan
sesuai dengan disiplin ilmunya, peran sebagai pendidik, dimana tugasnya lebih
dari sekedar mengajar, dan peran sebagai pembimbing dimana membawa peserta
didik menjadi yang terbaik diseluruh aspek hidup dan kehidupannya.
Peran menjadi
pembimbing inilah yang masih belum dilaksanakan oleh sebagian besar guru mata
pelajaran, karena guru mata pelajaran memiliki pandangan yang keliru yaitu
tugas membimbing adalah tugas guru bimbingan dan konseling, bukan tugas guru
mata pelajaran.
Kata kunci:
|
Pengajar,
Pendidik dan Pembimbing, bimbingan dan konseling, guru mata pelajaran, proses
belajar mengajar
|
ABSTRACT
The teacher's role in carrying out the process of teaching
and learning there are three roles that should be implemented, namely the role
of the teacher, which transfer the science according to the discipline of
science, the role of the educator, where his job is more than just teaching,
and the role of the supervisor in which bring learners become the best all
around aspects of life and his life.
The role became the supervisor of this still not
implemented by most teachers teacher subjects, because the subjects have the
mistaken view that is the task of the teacher's task is to guide the guidance
and counseling, not the task of the teacher's subjects.
Keyword:
|
eachers, educators and Counselors, guidance and
counselling, teachers of subjects, teaching and learning
|
A. Pendahuluan
Fenomena kualitas
pendidikan di Indonesia secara perorangan memang telah diakui keberadaannya
oleh bangsa-bangsa lain di dunia, hal ini dibuktikan dengan berbagai kegiatan
akademik, seperti lomba Olympiade Matematika, Fisika, Bumi Antariksa, Teknologi
dan Informatika dan Merakit Robot. Sedangkan kegiatan non-akademik, seperti
cabang olagraga (bulutangkis, sepak bola ditingkat Asia). Indonesia selalu
muncul menjadi pemenang. Namun, ketika dikomulatifkan secara keseluruhan bangsa
Indonesia masih jauh dibandingkan negara-negara tetangga dalam pencapaian
prestasi di bidang akademik, hal ini dibuktikan dengan hasil laporan UNICEP
tentang Peringkat Sumber Daya Manusia tahun 2010 bangsa Indonesia termasuk ke
dalam kategori Medium Human Development
yaitu rangking ke-108. Laporan tersebut secara lengkap dapat diperhatikan bagan
berikut:
Selanjutnya berdasarkan
Laporan Pembangunan Manusia 2015 Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(UNDP), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada di peringkat ke-110
dari 188 negara dengan besaran 0,684 atau sama dengan tahun sebelumnya. Posisi
Indonesia sama dengan Gabon (salah satu negara di Afrika yang merdeka pada
1960).
Dari hasil laporan
tersebut dapat ditarik benang merahnya bahwa hasil pendidikan bangsa Indonesia
masih jauh dibandingkan negara-negara tetangga, bahkan bangsa Indonesia SDM-nya
ditempat yang kritis, yaitu bisa masuk ke dalam kategori Low Human Development.
Guru Pendidikan Agama Islam yang ketika masa perkuliahannya hanya memperoleh
mata kuliah bimbingan konseling 2 SKS selama kurun waktu 4 tahun atau 8
semester dan ditambah dengan paradigma yang keliru tentang layanan bimbingan
dan konseling di sekolah-sekolah, dimana urusan layanan bimbingan dan konseling
adalah tugas pokok dan fungsi guru bimbingan dan konseling. Hal inilah persepsi
Guru mata pelajaran yang keliru, karena membimbing merupakan salah satu peran
guru yang harus dilakukan, artinya tidak hanya mendidik dan mengajar saja.
Permasalahannya, untuk menghadapi ketertinggalan kualitas SDM,
menghadapi era perdagangan bebas Asia atau Masyarakat Ekonomi Asia (MEA), dan
daya saing disegala bidang dalam hidup dan kehidupan, maka peran guru sebagai
pendidik, pengajar dan pembimbing wajib sinergis dilaksnakan pada saat melaksanakan
proses pembelajaran di kelas dan luar kelas. Apalagi dengan imbas perkembangan
budaya barat melalui gaya hidup masyarakat (khususnya peserta didik), Guru
mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam yang selama ini menjadi pasukan terdepan yang selalu
bertemu dengan peserta didik memiliki
peran yang sangat penting untuk dapat meningkatkan SDM dan Persaingan melalui
perannya sebagai pembimbing.
Sebagai pengajar, guru
berperan memberikan transfer ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada seluruh
peserta didik tanpa pilih kasih atau diskriminasi, sedangkan berperan sebagai
pendidik, guru seyogyanya memberikan sesuatu yang terbaik sebagai individu yang
digugu dan ditiru. Selanjutnya peran sebagai pembimbing inilah yang belum
dilakukan guru dalam kegiatan proses belajar mengajar baik di dalam kelas
maupun di luar kelas, bahkan peran yang ketiga inilah kebanyakan guru
berpersepsi bahwa tugas membimbing adalah tugasnya guru bimbingan dan
konseling.
B. Peranan Guru sebagai Pembimbing
Peranan (role) guru artinya keseluruhan perilaku
yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Guru
mempunyai peranan yang luas baik di sekolah, di keluarga, maupun di masyarakat.
Guru merupakan faktor utama dalam keseluruhan proses pendidikan. Dalam tugasnya
sebagai pendidik, guru banyak sekali memagang berbagai jenis peranan yang mau
tidak mau harus dilaksanakan sebagai seorang guru. Natawidjaja (1984:59)
mengatakan bahwa guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci di dalam
keseluruhan proses pendidikan – terutama dalam pendidikan formal – bahkan dalam
pembangunan masyarakat pada umumnya.
Surya (2003:133)
mengatakan bahwa guru yang baik dan efektif ialah guru yang dapat memainkan
peranan-peranan itu secara baik. Peranan-peranan tersebut adalah sebagai
perancang pengajaran, pengelola pengajaran, penilai hasil pembelajaran,
pengarah pembelajaran, dan sebagai pembimbing murid (peserta didik).
Moody (dalam
Natawidjaja, 1984:59) memberikan tulisan yang sangat mendukung terhadap peranan
guru baik di sekolah maupun di masyarakat, yaitu:
“....the success of organized
society depend largely upon the teacher. She must be conscious that she is
performing the highest type of service and that her profession must be on as
high a level as that of any other. A teacher’s personality plays a most
important part in her teaching success.”
Sedangkan dalam kamus
besar Bahasa Indonesia, pembimbing diartikan sebagai : (1) orang yang
membimbing; pemimpin; penuntun; (2) yang dipakai untuk membimbing seperti
pengantar (ilmu pengetahuan) (1988:117). Selanjutnya Mapiarre (2002:6)
mengatakan bahwa pembimbing atau konselor adalah menunjuk pada orang, person,
yang menyediakan bantuan.
Berdasarkan uraian di
atas, jadi sebagai pembimbing, guru seyogyanya melaksanakan tugas di sekolah dengan
berfungsi sebagai pendidik dan pengajar dan berfungsi sebagai pembimbing, artinya
dalam hal ini guru tidak semata-mata hanya memberikan materi pelajaran saja,
melainkan lebih jauh dari itu. Hal ini berlaku bagi semua guru mata pelajaran
yang selama ini masih belum tertarik terhadap peran sebagai pembimbing pada
saat proses belajar-mengajar. Koran Kampus ITB dalam menumbuhkan wacana beda
pendapat dalam pengajaran menyampaikan bahwa: “Guru yang menonjol adalah
sebagai Teacher (pengajar), sebaiknya
ke depan, guru lebih dituntut sebagai coach,
conselor, dan learning manager, yang harus mampu membimbing siswa belajar” (Edisi
April 2003).
Sehubungan tugas atau
peran guru sebagai pembimbing, Natawidjaja (2008) menyampaikan ada tiga
tugas pokok guru, yaitu:
1.
Tugas
Profesional, yaitu tugas yang berkenaan dengan profesinya. Tugas ini mencakup
tugas mendidik (mengembangkan pribadi siswa), mengajar (untuk mengembangkan
intelektual siswa), melatih (untuk mengembangkan keterampilan siswa) dan
mengelola ketertiban sekolah sebagai penunjang ketahanan sekolah.
2.
Tugas
Manusiawi (Human Responsibility),
yaitu tugas sebagai manusia. Dalam hal ini, guru bertugas mewujudkan dirinya
untuk ditempatkan dalamkegiatan kemanusiaan dan sesuai dengan martabat manusia.
3.
Tugas
kemasyarakatan (Civic Mission) yaitu
tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Dalam hal ini, guru bertugas
membimbing siswa menjadi warga negara yang baik, sesuai dengan kaidah-kaidah
yang terdapat dalam Pancasila dan UUD 1945, dan GBHN.
Tiga tugas pokok guru di atas, dalam kegiatan
belajar-mengajar tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lainnya, melainkan
menjadi sebuah sistem yang saling berhubungan. Dengan demikian guru tidaklah
sekedar menyampaikan materi belaka, menerapkan metode yang cocok, mengevaluasi
pekerjaan siswa dan tugas lainnya yang tidak tercermin seperti tugas di atas,
melainkan guru adalah pribadinya, yaitu keseluruhan penampilannya serta
perwujudannya dengan siswa.
Soleh (1998:29) dalam
Buku Pokok-Pokok Pengajaran Matematika Sekolah mengatakan bahwa: “....pada
akhirnya, gurulah yang memilih kemungkinan-kemungkinan (sumbernya, strateginya,
penilaiannya, dan tindak lanjutnya) itu dan meramu pembelajaran sehingga sesuai
dengan kemampuan siswa dan tuntutan kurikulum.”. selanjutnya ditegaskan oleh
Natawidjaja, (1988:31)
mengatakan bahwa sesungguhnya keberhasilan dari suatu masyarakat yang teratur
sangat bergantung kepada guru.
Kemudian Surya
(2003:72) menegaskan bahwa pengajar (guru) hendaknya mewujudkan perilaku
mengajar secara tepat agar mampu mewujudkan perilaku belajar siswa melalui
interaksi belajar-mengajar yang kondusif.
Natawidjaja (1998 :
32-33) menyampaikan peranan guru yang harus dilakukan dalam PBM di dalam kelas,
yaitu:
1.
Wakil
masyarakat (termasuk pandangan moralnya)
2.
Hakim
(memberi penilaian)
3.
Sumber
(proses, pengetahuan, dan keterampilan)
4.
Penolong
(memberi bimbingan bagi kesulitan siswa)
5.
Detektif
(menemukan pelanggaran aturan)
6.
Pelerai
(menyelesaikan perselisihan diantara siswa)
7.
Obyek
identifikasi bagi siswa
8.
Penawar
kecemasan (membantu siswa untuk memiliki
kepercayaan diri sendiri)
9.
Penunjang
kekuatan ego (membantu siswa untuk memiliki
kepercayaan diri sendiri)
10.
Pemimpin
kelompok (membantu iklim kelompok)
11.
Pengganti
orang tua (bertindak sebagai tempat mengeluh bagi anak-anak muda)
12.
Sasaran
kemarahan siswa (bertindak sebagai tempat agresi yang timbul dari frustasi yang
diciptakan orang dewasa)
13.
Teman
dalam kepercayaan (membangun hubungan yang hangat dengan anak dan saling
mempercayai)
14.
Obyek
perhatian (memenuhi kebutuhan psikologis anak).
Ternyata tugas guru
dalam kelas bukan hanya memberikan materi saja atau hanya tertuju kepada
kegiatan instruksional saja, akan tetapi
banyak perannya yang harus dilakukan yang berisikan hubungan antar probadi
siswa untuk membimbing siswa.
Dengan demikian, guru
memegang peran kunci yang paling utama, artinya keberhasilan PBM banyak
tergantung dari pihak pengajar (guru) itu sendiri. Salah satu hal yang paling
strategis adalah mengenal dan menerapkan berbagai aspek psikologis dalam
keseluruhan proses pendidikan, khususnya PBM seperti berperan sebagai
pembimbing dalam PBM.
C. Pelaksanaan BK bagi Guru Mata
Pelajaran
Pelaksanaan bimbingan
dan konseling bagi guru mata pelajaran berbeda dengan guru bimbingan dan
konseling, sebagian perbedaannya dapat diperhatikan bagan berikut:
PERBEDAAN
PELAKSANAAN BK
ANTARA GURU BK
DAN GURU MATA PELAJARAN
No
|
Guru Mata
Pelajaran
|
Guru BK
|
1
|
Program
Pelaksanaan tidak dibuat secara khusus, melainkan dilaksanakan secara includ
di dalam PBM
|
Program
Pelaksanaan dibuat secara khusus dalam bentuk program kerja guru BK
|
2
|
Tempat
khusus pelaksanaan BK tidak ada, melainkan diruang kelas ketika PBM
berlangsung
|
Memiliki
tempat khusus yang disebut dengan Ruang BK
|
3
|
Waktu
pelaksanaan BK dilakukan pada saat PBM
|
Waktu
pelaksanaan diprogram dengan memberikan panggilan khusus atau peserta didik
datang sendiri untuk menyampaikan keluhan, dan permasalahan.
|
4
|
Pemberian
bimbingan hanya ruang lingkup bidang akademik pada mata pelajaran yang
diampunya.
|
Pemberian
bimbingan yang menyeluruh, yaitu bidang akademik, pribadi, sosial dan karir.
|
5
|
Pemberian
bimbingan lebih cenderung klasikal
|
Pemberian
bimbingan lebih cenderung kepada individual.
|
6
|
Jika
permasalahan cenderung sulit dipecahkan, guru mata pelajaran dapat mereveral
ke guru BK
|
Jika
permasalahan cenderung sulit dipecahkan, guru BK dapat mereveral ke ahli yang
lebih profesional.
|
Dari tabel perbedaan di
atas ternyata pelaksanaan BK bagi guru mata pelajaran merupakan bagian dalam
pelaksanaan PBM, oleh karena itu setiap guru mata pelajaran seyogyanya
melaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.
Peran bimbingan yang
dilakukan guru dalam PBM merupakan satu kompetensi guru yang terpadu dalam
keseluruhan kompetensi pribadinya. Dalam hal ini peran bimbingan merupakan
kompetensi penyesuaian interaksional, yang merupakan kemampuan guru untuk
menyesuaikan diri dengan karakteristik siswa dan suasana belajar siswa. Hal ini
diperkuat oleh Pedoman Pelaksanaan Pola Pembaharuan Sistem Pendidikan Tenaga
Kependidikan (P4SPTK) di Indonesia yang disebut dengan Profil Kemampuan Dasar
Guru, dimana tertuang poin mengenal fungsi dan program pelayanan BK serta
menciptakan iklmim belajar yang serasi.
Agar dalam proses
belajar-mengajar bermakna, guru agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Perlakuan
terhadap siswa sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang dan maju
serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
2. Sikap
positif dan wajar terhadap siswa.
3. Perlakuan
terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, dan menyenangkan.
4. Pemahaman
siswa secara empatik.
5. Penghargaan
terhadap martabat siswa sebagai individu
6. Penampilan
diri secara ikhlas (genuince) di
depan siswa.
7. Kekongkritan
dalam menyatakan diri.
8. Penerimaan
siswa apa adanya
9. Perlakuan
siswa secara terbuka
10.
Kepekaan terhadap perasaan yang
dinyatakan oleh siswa dan membantu menyadari perasaan itu.
11.
Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan
terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran (materi) saja,
melainkan menyangkut seluruh pengembangan siswa menjadi individu yang lebih
dewasa.
12.
Penyesuaian diri terhadap keadaan khusus
Perlakuan guru di atas
merupakan salah satu unsur yang dapat mempengaruhi kegiatan PBM, keberhasilan
siswa akan kurang, jika nuansa perlakuan terhadap siswa di atas diabaikan oleh
seorang guru dalam perannya sebagai pembimbing.
D. Kesimpulan
Guru memiliki tiga peran yang harus dijalankan secara bersamaan dalam
pelaksanaan PBM, yaitu sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing. Namun,
kenyataannya hampir seluruhnya guru mata pelajaran hanya melaksanakan tugas
mengajar dan mendidik sedangkan membimbing diabaikan perannya karena berpikir
bahwa membimbing adalah bukan tugasnya.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju,
maka pendidikan sebagai garda terdepan memiliki peran yang sangat penting dalam
mencetak kualitas manusia yang siap bersaing dengan bangsa lain, karena tanpa
manusia yang berkualitas maka akan terus menjadi terbelakang dalam era
globalisasi.
Bimbingan dan Konseling di
sekolah-sekolah bukan hanya tugas guru BK saja tetapi guru mata pelajaran pun
dapat melakukannya ketika memberikan pelajaran di dalam atau di luar kelas,
apalagi dengan Guru PAI yang memiliki peran tambahan seperti yang
diinformasikan Allah Swt dalam Surat At-Tahrim, Ayat 6 yang artinya : “Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai ( perintah ) Allah terhadap apa yang
diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”,
Q.S. A-Tahrim/66: 6.
E. Daftar
Pustaka
Depdiknas, (2004). Dasar Standarisasi Profesi Konseling.
Jakarta : Bagian Proyek Peningkatan Tenaga Akdemik Dirjen Dikti
Havighurst
(1985). Human Development and Education
[Online]. Tersedia: http//www.duniapsikologi.dagdigdug.com/2008.hotml [25 Juli
2009].
Moh. Surya. (1997). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran.
Bandung: IKIP Bandung
Mujamma’al Malik Fahd Li Thiba’at Al Mush-Haf (2014). Al Qur’an dan Terjemahan. Madinah Al
Munawarah: Kerajaan Arab Saudi.
Rochman
Natawijaya (1987). Pendekatan-Pendekatan
dalam Penyuluhan Kelompok. Jakarta: Depdikbud Dirjen Dikdasmen.
Surya,
M. dan Rochman Natawijaya (1985). Buku
Materi Pokok Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan. Jakarta: Universitas
Terbuka.
Sutirna
(2004). Model Pembelajaran Matematika
bernuansa Bimbingan dan Konseling di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.Tesis
: UPI Bandung (tidak diterbitkan)
Sutirna
(2011). Penyelenggaraan Bimbingan dan
Konseling Bagi Peserta didik di Pendidikan Kesetaraan (Paket B setara SMP).
Disertasi : UPI Bandung –tidak diterbitkan.
Sutirna (2013). Bimbingan
dan Konseling (Pendidikan Formal, Non Formal dan Informal). Yogyakarta:
Andi Offset.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar